Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
530/Pdt.P/2026/PN Atb YOHANES NAHAK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 530/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Senin, 28 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOHANES NAHAK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan secara hukum bahwa nama YOHANES NAHAK  yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemoho  dan nama YOHANES YOS NAHAK MOLO yang tertera pada Kutipan Akta Perkawinan adalah satu orang yang sama  yaitu diri Pemohon sendiri;
3. Menyatakan bahwa penulisan nama Pemohon yang digunakan dan berlaku seterusnya untuk dokumen kependudukan adalah YOHANES YOS NAHAK MOLO
4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka untuk memberikan catatan pinggir atau membetulkan identitas Pemohon pada dokumen kependudukan yang diperlukan sesuai dengan penetapan ini;
5. Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak