| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon merubah Nama Pemohon yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk Nomor 5304216710600001 dan pada Kartu Keluarga Nomor 5304211012062140 dan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5304-KW-10022016-0008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu yang tertulis MARIA OCTAVIANA ELU ingin dirubah menjadi MARIA OCTAVIANA sesuai dengan surat permandian nomor 5.563 yang diterbitkan oleh Gereja Katolik Santa Theresia Kefamenanu dan Sertifikat Tanah Nomor: 00633 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Belu, serta Surat Keterangan Beda Identitas Nomor Kel.Tlm.470/73/827/VIII/2026, yang diterbitkan oleh Kantor Lurah Tulamalae;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, untuk dilakukan Perubahan Nama Pemohon pada KTP dan KK sekaligus mencatat kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|