| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan PENGESAHAN anak para pemohon yang lahir sebelum menikah atas nama : REGINA MARIA JOCELINE BEREK, Lahir di Malaka, 16-08-2021 sesuai dengan Surat Permandian No. 10.430 yang dikeluarkan oleh Paroki St. Laurensius Wemasa-Malaka dan KK No. 5321112008210005 tahun 2026 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka;Sebagai anak kandung yang sah dari para pemohon.
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka dan/atau instansi terkait, untuk dilakukan Pengesahan anak para pemohon tersebut, sekaligus mencatat kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para Pemohon.
|