| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah identitas (Nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir) pemohon tersebut, sekaligus nama pemohon pada kolom ayah dari anak pemohon pada Kartu Keluarga (KK) No. 5321110607220003 tersebut yang tertulis Nama GABRIEL RAFAEL TANA PUHO lahir di Wangatoa, 16-04-1982 untuk dirubah menjadi nama : PETRUS MAU, lahir di Solo, 26-04-1991 untuk disesuaikan dengan identitas pada KTP No. 5304072604910001 tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, Ijazah pemohon No DN-03 DI 0716717 yang dikeluarkan oleh Kepala SMP Swasta Katolik Diakui Sulama Kada-Malaka, Surat Perkawinan No.270 tahun 2012 yang dikeluarkan oleh Gereja Katolik Paroki St. Laurensius Wemasa, dan Surat Permandian No. 9.325 yang dikeluarkan oleh Gereja Katolik St. Mekhael Kada-Malaka dan Ijazah anak No DN-24/D-SD/K13/24/0031767 yang dikeluarkan oleh Kepala SDK Nekasak-Malaka;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada: Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, untuk dilakukan Perubahan identitas pemohon pada KK sekaligus nama pemohon sebagai ayah pada kolom ayah di KK tersebut, sekaligus mencatat ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu ;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|