| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubahNama dan Tahun Lahir Pemohon yang tertulis pada KTP No. 5304221803760001 tahun 2026 yang tertulis MARTINUS TEFA SERAN, lahir di Manlea, 18-03-1976 untuk dirubah menjadi nama: MARTHEN LUTAN, Lahir di Manlea, 08-03-1974;Nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir pemohon pada Kartu Keluarga (KK) No. 53210112108170012 tahun 2021 yang tertulis MARTEN LUTAN TEFA, lahir di Manulea, 07-07-1973 untuk dirubah menjadi nama: MARTHEN LUTAN, Lahir di Manlea, 08-03-1974?Masing-masing untuk disesuaikan dengan nama pemohon yang tertulis pada Ijazah SMP Anak Pemohon No.:DN-24/D-SMP/13/ 2489532 yang dikeluarkan oleh Kepala SMP Negeri 1 Malaka Tengah, Ijazah SMA Anak Pemohon No. DN-24/M-SMA/K13/23/0019813 yang dikeluarkan oleh Kepala SMA Swasta Sinar Pancasila Betun dan Surat Keterangan No.: Ds.Umk.140/302/VI/2026 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Umakatahan, Kec. Malaka Tengah, Kabupaten Malaka serta identitas pemohon pada Surat Permandian No.: 41.310 yang dikeluarkan oleh Paroki Santa Maria Fatima Betun;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada: Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, untuk dilakukan Perubahan Nama, Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon pada KTP dan KK Pemohon tersebut, sekaligus mencatat ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|