| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon tersebut pada Kartu Tanda Penduduk No.5304023112590002 tahun 2013 dan Kartu Keluarga No. 5304021012063128 masing-masing yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu yang tertulis nama : TITUS BEREK, lahir di Taeksoruk, 31-12-1959, menjadi TITUS BEREK, lahir di Taeksoruk, 17-06-1955 untuk disesuaikan dengan Surat Surat Permandian Nomor: 1.282 yang dikeluarkan oleh Paroki ST. ANTONIUS PADUA NELA serta Surat Keterangan Beda Identitas dari Desa Fatubaa, Kec. Tasifeto Timur, Kab. Belu;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, untuk dilakukan Perubahan Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir pemohon sekaligus mencatat ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|