| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon atas nama : MESAK TERIDIUS PADABAIN, lahir di Kalabahi, 28-11-1977, sebagai WALI terhadap anak wali bernama : MARIO VILTORIUS ROLANDSON MAU, lahir di Atambua, 02-03-2005, dalam rangka mengurus segala keperluan dan menandatangani semua persyaratan Administrasi yang diperlukan dalam mengikuti seleksi calon anggota TNI Angkatan Laut dan/atau kebutuhan administrasi melamar keperjaan lainya bagi anak wali ke depan;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|