Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
503/Pdt.P/2026/PN Atb 1.ARNOLDUS YANSEN OES MALI
2.MARIA YULITA ILIK MALI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 503/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Senin, 05 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARNOLDUS YANSEN OES MALI
2MARIA YULITA ILIK MALI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan PENGESAHAN anak para pemohon yang lahir sebelum menikah atas nama : MARIA MELANI KEYSHA BUI, lahir di Kabupaten Belu, 30 Mei 2023 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5304-LT-21072025-0019 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Belu;
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu  dan/atau instansi terkait, untuk dilakukan Pengesahan anak para pemohon tersebut, sekaligus mencatat  kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak