Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
287/Pdt.P/2026/PN Atb WIHELMINA FOUK NAHAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 287/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Selasa, 05 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIHELMINA FOUK NAHAK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan perubahan nama, tempat dan tahun lahir pemohon  yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 5304206204940001 tahun 2022, Kartu Keluarga (KK) Nomor: 5321123009250010 tahun 2025 yang masing-masing dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka yaitu: WIHELMINA FOUK NAHAK, Lahir di Manubonu, 22-04-1994 dirubah menjadi nama : WILFRIDA NAHAK, Lahir di Belu, 22-04-1991 sesuaikan dengan nama, tempat dan tahun lahir tertulis pada  Paspor bernomor  C4885620 dan Surat Permandian No.25.289 dari Paroki Kristus Raja Seon-Malaka;
  3. Menetapkan identitas pemohon (nama, tempat dan tahun lahir) yang benar yang dipergunakan oleh pemohon adalah WILFRIDA NAHAK, lahir di Manubonu, 22-04-1991 sebagaimana yang tertulis pada Paspor Nomor C7661660 dan Surat Pernandian No. 25.289 yang dikeluarkan oleh Paroki Kristus raja Seon-Malaka;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak