| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah :
- Tempat dan Tahun Lahir pemohon yang tertulis pada KTP No. 5304106609920001 tahun 2020 dan Kartu Keluarga No. 5321021106220003 tahun 2022 yang masing-masing dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka yaitu nama SELFIANA LURUK SERAN, Lahir di Bateti, 26-09-1992 dirubah menjadi nama SELFIANA LURUK SERAN, Lahir di Umatoos, 26-09-1993 untuk disesuaikan dengan Ijazah SD Nomor: DN-24 Dd 0237094 yang dikeluarkan oleh Kepala SD Katolik Bateti, Ijazah SMP Nomor : DN-24 DI 0905385 yang dikeluarkan oleh Kepala SMP Kemasyarakatan St. Isidorus Besikama dan Ijazah SMA Nomor: DN-24 Ma 0221545 yang dikeluarkan oleh Kepala SMA Negeri 1 Malaka Tengah;
- Nama Ayah pemohon yang tertulis pada Kartu Keluarga No. 5321021106220003 tahun 2022 yang tertulis nama PAULUS SERAN TUKANG menjadi nama PAULUS SERAN TAHUK untuk disesuaikan dengan nama ayah pemohon pada disesuaikan dengan Ijazah SD Nomor: DN-24 Dd 0237094 yang dikeluarkan oleh Kepala SD Katolik Bateti, Ijazah SMP Nomor : DN-24 DI 0905385 yang dikeluarkan oleh Kepala SMP Kemasyarakatan St. Isidorus Besikama dan Ijazah SMA Nomor: DN-24 Ma 0221545 yang dikeluarkan oleh Kepala SMA Negeri 1 Malaka Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada: Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, untuk dilakukan Perubahan Tempat dan Tahun Lahir Pemohon pada KTP, KK serta nama Ayah pemohon pada KK tersebut sekaligus mencatat ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu ;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|