| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama, Tanggal dan bulan Lahir Pemohon yang tertulis salah pada Kutipan Akta Kelahiran No. 5321-LT-07012022-0029 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka yaitu nama EMILIANA SOARES, Lahir di Wemalae, 30-07-2003 menjadi nama : EMILIANA SOARES TILMAN, Lahir di Wemalae, 08-03-2003 untuk disesuaikan dengan KTP No. 5304087007030003 tahun 2022 dan Kartu Keluarga No. 5321011110170006 masing-masing yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka , Surat Permandian No. 1.447/BT yang dikeluarkan oleh Gereja Katolik - Paroki Kristus Raja Kamanasa, Ijazah SMA No.DN-24/M-SMA/K13/0054649 yang dikeluarkan oleh Kepala SMA Swasta Bina Mandiri Sukabi-Malaka;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada: Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, untuk dilakukan Perubahan Nama, Tanggal dan Bulan Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon tersebut, sekaligus mencatat ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu ;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|