Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2020/PN Atb APRIANUS LETLANG 1.FLORENSIA MUTI als FLORA
2.ATRIYANI UN als YANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 5/Pid.C/2020/PN Atb
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 14 Okt. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B / 332 / X / 2020 / Res Malaka
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1APRIANUS LETLANG
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FLORENSIA MUTI als FLORA[Penahanan]
2ATRIYANI UN als YANI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 05 Juli 2020, sekitar pukul kl. 15. 30 Wita, bertempat di Dusun Bora D, Desa Tesa Kec. Laenmanen, Kab. Malaka, bertempat di halaman depan rumah milik korban BLANDINA  BETE als BLAND, tersangka FLORENSIA MUTI als FLORA  bersama- sama  dengan tersangka ATRIYANI UN als YANI serta beberapa orang datang di rumah korban BLANDINA BETE als BLAND sambil teriak- teriak,  sehingga korban BLANDIANA BETE als BLAND keluar dari rumah serta hendak bertemu dengan para tersangka yang sudah di depan rumah akan tetapi tersangka FLORENSIA MUTI als FLORA  menuduh dan menghina dengan berkata “Lu ini tau obat kasih gugur kandungan kau sudah kasih gugur lu  pun anak punya kandungan dia tidak keluar- keluar ni  karena dia takut masih darah- darah ini lihat  dia pun tangan masih darah- darah ni pasti sudah kasih gugur dia pun anak punya kandungan ni..lu pun anak pi lonte dimana ni ko su hamil trus kau kasih gugur.”

Pihak Dipublikasikan Ya