Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
297/Pdt.P/2026/PN Atb Tarsisius Tey Seran Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 297/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tarsisius Tey Seran
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yosef Heribertus Seran,S.HTarsisius Tey Seran
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah Nama pada Kartu Keluarga (KK) No. 5321071110250003 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 5304091508030002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka dan ingin mengubah menjadi yang benarya itu Tarsisius Tey Seran mengikuti Nama yang tertera pada Buku Permandian yang diterbitkan oleh Paroki Sta. Selilia Kotafoun.
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengubah Nama pada Kartu Keluarga (KK) No. 5321071110250003 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 5304091508030002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka dan ingin mengubah menjadi Tarsisius Tey Seran mengikuti Nama pemohon yang tertera pada Buku Permandian yang diterbitkan oleh Paroki Sta. Sesilia Kotafoun.
  4. Memerintahkan kepada Panitia Pengadilan Negeri Atambua Kelas IB untuk mengirim salinan penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, untuk melakukan perubahan / pergantian Nama Lengkap pemohon pada Kartu Keluarga (KK) No. 5321071110250003 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 5304091508030002.
  5. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak