| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 489/Pdt.P/2026/PN Atb | 1.MARIA ROSITA RASI MALI 2.DAMIANUS NAUTANI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 01 Okt. 2026 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | |||||||||
| Nomor Perkara | 489/Pdt.P/2026/PN Atb | |||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 29 Sep. 2026 | |||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||
| Pemohon |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
| Termohon | ||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan Pemohon MARIA ROSITA RASI MALI dan DAMIANUS NAUTANI sebagai wali yang sah untuk seorang anak Laki-laki bernama DIONISIUS MAU yang lahir di Labarai pada tanggal 15 April 2002 anak Ke-Empat dari pasangan suami istri bernama Alm. AGUSTO BARETO (ayah) dan Almh. FLORENTINA BUI NAHAK (ibu) 3. Menetapkan Pemohon MARIA ROSITA RASI MALI dan DAMIANUS NAUTANI sebagai wali yang sah untuk keperluan menandatangani surat-surat, melengkapi persyaratan, mengurus dan bertanggung jawab atas kepentingan dari DIONISIUS MAU dalam mengikuti Proses Seleksi penerimaan Calon Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI); 4. Menetapkan dan menyatakan bahwa perwalian ini khusus untuk memenuhi segala persyaratan pendaftaran penerimaan calon Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) 5. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon berdasarkan ketentuan yang berlaku. |
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
| Prodeo | Tidak |
