Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
303/Pdt.P/2026/PN Atb GRADUS NAHAK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 303/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Kamis, 04 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GRADUS NAHAK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah identitas lahir Pemohon pada dan Kartu Keluarga (KK) No: 5304041206090003 dan Kartu Tanda Penuduk pemohon No. 5304040408640001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu  yaitu Nama GRADUS NAHAK, Lahir di Berebot, 04-08-1964, untuk dirubah/diperbaiki menjadi Nama GRADUS NAHAK, Lahir di Fohodunuk, 30-05-1961, untuk disesuaikan dengan Surat dari Kutipan Permandian yang diterbitkan oleh GerejaKatolik Paroki Roh Kudus Halilulik dan Surat Keterangan Beda Tahun Lahir yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Lawalutolus;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, untuk dilakukan Perubahan Identitas Lahir Pemohon sekaligus mencatat kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak