Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
33/Pdt.G/2026/PN Atb YULIANA BETE 1.1. AGNES NOIN
2.MARIA GAUDENSIA MUTI
3.YOHANES EDISON BRIA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 33/Pdt.G/2026/PN Atb
Tanggal Surat Kamis, 16 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YULIANA BETE
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
11. AGNES NOIN
2MARIA GAUDENSIA MUTI
3YOHANES EDISON BRIA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan GugatanĀ  Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan hukum bahwa Penggugat adalah Ahli Waris yang Sah dari Pewaris Hermina Funan (Almh) dan Petrus Kasa Tae (Alm);
  3. Menyatakan hukum bahwa tanah sengketa lebih kurang berukuran 1 (satu) hectare atau 10.000 M2 merupakan warisan sah orangtua Penggugat, yang terletak di Tuar Besi Fatubena A, RT.001/RW.001, Desa Uabau, Kec. Laen Manen, Kabupaten Malaka, dengan batas-batas:

Utara dengan Jalan Raya

Selatan dengan Tanah Kosong

Timur dengan tanah Penggugat

Barat dengan tanah Yohanes Edison Bria

Adalah Sah Milik Yuliana Bete sebagai Ahli Waris;

  1. Menyatakan hukum para Tergugat telah melakukan PERBUATAN MELAWAN HUKUM DAN MELANGGAR HAK yang sangat merugikan hak-hak Penggugat;
  2. Menghukum para Tergugat untuk mengosongkan Tanah Sengketa dan berhenti melakukan segala aktivitas di atas tanah sengketa serta menyerahkan kembali tanah sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong, bila perlu dengan bantuan Pihak Keamanan;
  3. Menghukum para Tergugat untuk secara sukarela memindahkan kuburan Petrus Fatin dan keluarganya dari tanah sengketa ke tempat lain, dengan biaya tanggungan sendiri;
  4. Menghukum para Tergugat untuk secara tanggung renteng membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap harinya apabila para Tergugat lalai / terlambat melaksanakan isi putusan ini;
  5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Atambua;
  6. Menghukum para TergugatĀ  untuk secara tanggung renteng membayar biaya yang timbul dalam perkara a quo;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak