| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon Merubah :
- Nama ayah yang tertulis Kartu Keluarga (KK) No. 5304120806110002 yaitu : FRANCISCO FATIMA PEREIRA DA SILVA serta pada Kutipan Akta Kematian No. 5304CK2911201200159 nama ayah tetulis : FRANCISCO PEREIRA untuk dirubah menjadi ayah bernama : FRANCISCO F. P. DA SILVA untuk disesualan dengan nama ayah yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon No. 862/DT/DPP/ATB/2007, ijazah SD anak No. DN-24 Dd 4247058, Ijazah SMP pemohon No. DN-24 DI/06 0026068, Ijazah SMA pemohon No. DN-24/M.SMA/06/ 0017192;
- Nama ibu yang tertulis pada Kutipan Akta kematian No. 5304-KM-24022018-0001 yaitu : ROSALINA DOS SANTOS dirubah menjadi nama: ROSA DOS SANTOS untuk disesuaikan dengan nama ibu yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran anak No. 862/DT/DPP/ATB/2007, Kartu Keluarga (KK) No. 5304120806110002 dan Surat Perkawinan tahun 1991;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, untuk dilakukan Perubahan Nama ayah Pemohon pada KK dan Kutipan Akta Kematian serta nama ibu pemohon pada Kutipan Akta Kematian tersebut sekaligus mencatat kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|