Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
349/Pdt.P/2026/PN Atb JULIETA INGRASIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 349/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Senin, 06 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JULIETA INGRASIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama, Tempat  dan Bulan Lahir Pemohon yang tertulis pada Paspor No. S 408817 yaitu nama JULEETA ENGRACIA, Lahir di Linamaro, 03-03-1985 untuk dirubah/diperbaiki menjadi : JULIETA INGRASIA, Lahir di Atabae, 03-05-1985 disesuaikan dengan Kartu Tanda Penduduk  No. 5304054305850002 tahun 2024 dan Kartu Keluarga No. 5304051608220001  tahun 2022 dan Kutipan Akta Kelahiran No.:5304-LT-16082022-0004 masing-masing yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, untuk dilakukan Perubahan Nama, Tempat, dan  Bulan Lahir pada Paspor Pemohon tersebut, sekaligus mencatat  ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak