| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon atas nama : MARIANUS BERE sebagai wali terhadap anak wali bernama : ANDERSON SELAN, lahir di Halilulik, 01-11-2005, Jenis Kelamin : laki-laki, Kebangsaan Indonesia, Agama Katolik, Alamat Halilulik, RT/RW:001/002, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, untuk mengurus segala keperluan dan menandatangani semua persyaratan Administrasi yang diperlukan anak wali dalam mengikuti seleksi calon anggota TNI dan/atau keperluan lainnya yang berhubungan dengan melamar pekerjaan;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
|