Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
426/Pdt.P/2026/PN Atb MARIANUS BERE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 426/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Kamis, 06 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIANUS BERE
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Melkias Takoy, S.H.MARIANUS BERE
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon atas nama : MARIANUS BERE sebagai wali terhadap anak wali bernama : ANDERSON SELAN, lahir di Halilulik, 01-11-2005, Jenis Kelamin : laki-laki, Kebangsaan Indonesia, Agama Katolik, Alamat Halilulik, RT/RW:001/002, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, untuk mengurus segala keperluan dan menandatangani semua persyaratan Administrasi yang diperlukan anak wali dalam mengikuti seleksi calon anggota TNI dan/atau keperluan lainnya yang berhubungan dengan melamar pekerjaan;
  3. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak