| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon atas nama : RAIMUNDUS NAHAK, lahir di Atambuia, 31-08-1957 sebagai WALI terhadap anak wali bernama : CIMBERLYN STEFANI LAWA LETO, lahir di Atambua, 09 Agustus 2005, dalam rangka mengurus segala keperluan dan menandatangani semua persyaratan Administrasi yang diperlukan dalam mengikuti seleksi calon anggota TNI Angkatan Darat dan/atau kebutuhan administrasi melamar keperjaan lainya bagi anak wali ke depan;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|