Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
302/Pdt.P/2026/PN Atb Kandidus Manek Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 302/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Kamis, 04 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kandidus Manek
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah identitas lahir Pemohon pada dan Kartu Keluarga (KK) No: 5304233101220002 dan Kartu Tanda Penuduk pemohon No. 1311073112630001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu  yaitu Nama KANDIDUS NAHAK, Lahir di Atambua-Belu, 31-12-1963, untuk dirubah/diperbaiki menjadi Nama KANDIDUS NAHAK, Lahir di Fukafehan, 2-09-1957, untuk disesuaikan dengan Surat dari Kutipan Permandian yang diterbitkan oleh Gereja Katolik Salib Suci Alas-Malaka dan Surat Keterangan Beda Tahun Lahir yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Nanaenoe;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, untuk dilakukan Perubahan Identitas Lahir Pemohon sekaligus mencatat kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak