| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah : Nama Ayah Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) No. 5321110608190001 Tahun 2026 yang tertulis MANULOE dan Kutipan Akta Perkawinan yang dikeluarakn oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Dati II Ainaro Tahun 1989 yang tertulis : BENDITO B, untuk dirubah menjadi : Nama Ayah BENDITO BARAGANSA disesuaikan dengan Surat Permandian Nomor: 0.940 yang dikeluarkan oleh Paroki Laurensius Wemasa dan Surat Keterangan dari Desa;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada: Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, untuk dilakukan Perubahan Nama Ayah Pemohon pada KK dan Kutipan Akta Perkawinan, sekaligus mencatat ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu ;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|