| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk perubahan nama anak-anak Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Nomor: 5304123004130001 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu dan pada Kutipan Akte Kelahiran yaitu:SAMUEL ALDRIANO, lahir di Atambua, 22 Januari 2014, Jenis kelamin: Laki-laki; dirubah menjadi atas nama SAMUEL NOAH BEHAR sesuai dengan yang tertera dalam Surat Baptis Nomor 03/GMIT-Jass/F/A.21/I/2025 yang diterbitkan oleh GMIT pada tanggal 12-01-2025 dan Surat Keterangan Beda Nama dari Kelurahan setempat;HAZAEL ISAIAH, lahir di Atambua, 05 September 2016, Jenis kelamin: Laki-laki; dirubah menjadi atas nama HAZAEL ISAIAH BEHAR sesuai dengan yang tertera dalam Surat Baptis Nomor 03/GMIT-Jass/F/A.21/I/2025 yang diterbitkan oleh GMIT pada tanggal 12-01-2025 dan Surat Keterangan Beda Nama dari Kelurahan setempat;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada: Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, untuk dilakukan Perubahan Nama Anak-anak Pemohon pada Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran milik anak Pemohon sekaligus mencatat kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|