| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti atau merubah tanggal, bulan dan tahun lahir pemohon pada Kartu Kartu Keluarga dengan Nomor: 5304042609110003 dan Kartu Tanda Penduduk Nomor: 5304041010770001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu atas nama AMODIUS MATHEUS YOHANES MANEK, lahir di Besin, 12-04-1962 di rubah menjadi Nama AMODIUS MATHEUS YOHANES MANEK, lahir pada tanggal Besin, 10-10-1977 mengikuti yang tertera dalam Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan No. 27 MK.201003217 milik pemohon yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah Mengah Kejuruan Negeri 1 Suai;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada: Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, untuk dilakukan Perubahan Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon tersebut, sekaligus mencatat ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|