| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan PENGESAHAN anak para pemohon yang lahir sebelum menikah atas nama :
- CLEON DANIEL ALVES, lahir di Belu, 29-10-2018 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5304-LT-12072022-0043 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Belu;
- ATTALHIA NAYARA SA COSTA ALVES, Lahir di Belu, 24-03-2021 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5304-LT-12072022-0044 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Belu;
Sebagai anak-anak kandung yang sah dari para pemohon;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu dan/atau instansi terkait, untuk dilakukan Pengesahan anak para pemohon tersebut, sekaligus mencatat kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para Pemohon.
|