| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah Tempat, Tanggal, dan Tahun Lahir anak Pemohon pada KTP No. 5304230107580018, KK No.5304231012060006 dan Kutipan Akta kelahiran No. 5304-LT-05062018-0047 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu yang tertulis nama : SERLIANA MUTI, lahir di Wedare, 11-09-2007, dirubah/diperbaiki menjadi nama : SERLIANA MUTI, lahir di Keetau, 15-09-2009 sesuaikan dengan Ijazah SD No. DN-24/D-SD/K13/0036463 yang dikeluarkan oleh Kepala SD Inpres Nanaenoe, Ijazah SMP No. DN-24/D-SMP/K13/24/0005906 yang dikeluarkan oleh Kepala SMP Negeri Laktutus, Surat Permandian No. 7.878 yang dikeluarkan oleh Paroki Hati Kudus Yesus Laktutus;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, untuk dilakukan Perubahan Tempat, Tanggal dan Tahun Lahir anak pemohon sekaligus mencatat ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|