Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
333/Pdt.P/2026/PN Atb AMELIA DOS REIS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 333/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Jumat, 26 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMELIA DOS REIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk merubah Identitas Anak Pemohon pada Kartu Keluarga Nomor 5304231003250001 dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5304-LT-14122021-0130, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu atas nama Yohanes Kehi, lahir di Bakubirus, 18-05-2014 dan ingin merubah menjadi atas nama Yohanes Kehi, lahir di Nanaenoe, 23-12-2009 mengikuti identitas anak Pemohon yang tertera dalam Ijazah Sekolah Dasar milik anak Pemohon yang dikeluarkan oleh SD Inpres Nanaenoe, pada tahun 2023, dan sesu dengan surat permandian milik anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Gereja Katolik Hati Kudus Yesus Laktutus;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu dan/atau instansi terkait untuk melakukan perubahan/penggantian yang dimaksud, sekaligus mencatat  kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak