| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 535/Pdt.P/2026/PN Atb | 1.SIMON SERAN BRIA 2.YULIANA LURUK |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 20 Okt. 2026 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | |||||||||
| Nomor Perkara | 535/Pdt.P/2026/PN Atb | |||||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 15 Okt. 2026 | |||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||
| Pemohon |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
| Termohon | ||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Sah Perkawinan antara Pemohon I (SIMON SERAN BRIA) dengan Pemohon II (YULIANA LURUK) yang dilangsungkan pada tanggal 11 November 2015 di Gereja katolik St. Yohanes Rasul Webriamata sebagaimana berdasarkan kutipan Surat Perkawinan tertanggal 14 November 2015 dengan Nomor : 4059 Tahun 2015 yang telah terdaftar dan tercatat pada kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka sesuai dengan kutipan Akta Perkawinan Nomor : ===5321-KW- 23112015-0002=== tertanggal 23 November 2015 3. Menyatakan Sah hubungan hukum dan status anak yang bernama Yohanes Aditya Seran jenis kelamin Laki-Laki Lahir di Kadalak pada tanggal 01 Februari 2013 yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5321-LT-23112015-0033 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka tertanggal 23 istri (SIMON SERAN BRIA dan YULIANA LURUK) selaku Pemohon I dan Pemohon II; 5. Membebankan segala biaya perkara yang timbul dalam Permohonan ini kepada Para Pemohon menurut ketentuan hukum yang berlaku. |
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
| Prodeo | Tidak |
