Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
22/Pdt.G/2026/PN Atb Paulus Hale 1.Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Nusa TenggaraTimur, Kepala Kepolisian Resort Belu, Kepala Kepolisian Sektor Tasifeto Barat
2.Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Kepala Puskesmas Halilulik
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 22/Pdt.G/2026/PN Atb
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Paulus Hale
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Nusa TenggaraTimur, Kepala Kepolisian Resort Belu, Kepala Kepolisian Sektor Tasifeto Barat
2Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Kepala Puskesmas Halilulik
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional RI di Jakarta, BPN Kanwil Prov. NTT di Kupang, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu
2Pemerintah Desa Naitimu
3Gabriel Moruk
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak