Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
402/Pdt.P/2026/PN Atb 1.ANDREAS MALITOBU
2.YOSEFINA RIKA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 402/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Kamis, 23 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDREAS MALITOBU
2YOSEFINA RIKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon seluruhnya;
  2. Mentapkan Pengesahan anak atas nama FRUMENTIUS ANDRADE MALI, lahir di Atambua, 21-10-2006, yang lahir sebelum para pemohon menikah sebagai anak kandung yang sah, yang tertulis pada kolom Kartu Keluarga (KK)  No. 5304021810230001 tahun 2026 dan Kutipan Akta Kelahiran No. 5304-LT-11082011-0007 yang masing-masing dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, tertulis nama ayah adalah ANDREAS MALITOBU dan ibu adalah  YOSEFINA RIKA yang sesungguhnya adalah ayah dan ibu kandung;
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada : Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu dan/atau instansi terkait, untuk dilakukan Pengesahan anak para pemohon tersebut, sekaligus mencatat  kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak