Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ATAMBUA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
441/Pdt.P/2026/PN Atb IVONSIUS LEKI FALLO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 441/Pdt.P/2026/PN Atb
Tanggal Surat Senin, 10 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IVONSIUS LEKI FALLO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Elsa Ewalde Nofika Kiik MauIVONSIUS LEKI FALLO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk melakukan Perbaikan/Perubahan Penulisan Tahun Lahir yang tercatat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dari sebelumnya PEMOHON dengan nama lengkap IVONSIUS LEKI FALLO lahir di Labarai pada tanggal 16 Oktober 2005, untuk dapat diperbaiki/dirubah menjadi IVONSIUS LEKI FALLO lahir di Labarai pada tanggal 16 Oktober 2006 sehingga dapat disesuaikan  dengan Tahun Lahir Pemohon sebagaimana  yang tertulis pada Kutipan dari Buku Permandian dengan Nomor : 3.857 yang dikeluarkan oleh Paroki Kristus Raja Kamanasa, Ijazah Sekolah Dasar Katolik Kamanasa dengan Nomor : DN-Dd/06 0166203, Ijazah Sekolah Menengah Pertama Swasta Bina Mandiri Sukabi dengan Nomor : DN-24/D-SMP/K13/3046636 dan Ijazah Sekolah Menengah Atas Swasta Bina Mandiri Sukabi, dengan Nomor : DN-24/M-SMA/K13/24/0054818 yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka untuk melakukan Perbaikan/Perubahan Penulisan Tahun Lahir yang tercatat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dari sebelumnya PEMOHON dengan nama lengkap IVONSIUS LEKI FALLO lahir di Labarai pada tanggal 16 Oktober 2005, untuk dapat diperbaiki/dirubah menjadi IVONSIUS LEKI FALLO lahir di Labarai pada tanggal 16 Oktober 2006 sehingga dapat disesuaikan  dengan Tahun Lahir Pemohon sebagaimana  yang tertulis pada Kutipan dari Buku Permandian dengan Nomor : 3.857 yang dikeluarkan oleh Paroki Kristus Raja Kamanasa, Ijazah Sekolah Dasar Katolik Kamanasa dengan Nomor : DN-Dd/06 0166203, Ijazah Sekolah Menengah Pertama Swasta Bina Mandiri Sukabi dengan Nomor : DN-24/D-SMP/K13/3046636 dan Ijazah Sekolah Menengah Atas Swasta Bina Mandiri Sukabi, dengan Nomor : DN-24/M-SMA/K13/24/0054818 yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia;
  4. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan satu helai salinan resmi Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada: Pegawai Pencatat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka sekaligus mencatat kedalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  5. Membebankan segala biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada PEMOHON;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak